Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah 2024, Cicilan Ringan Tenor pun Panjang
Reporter: Yanuar Eko Bahari|
Editor: Zuhlifar Arrisandy|
Aplikasi pinjol legal tanpa ktp dan verifikasi wajah 2024 --
RADAR TEGAL - Kami rekomendasikan aplikasi pinjol legal tanpa KTP dan verifikasi wajah untuk Anda yang butuh dana mendesak sekarang juga. Banyak yang meyakini aplikasi ini bisa jadi solusi terbaik.
Rekomendasi pinjol legal tanpa KTP dan verifikasi wajah biasanya memberikan persyaratan yang cukup mudah. Dengan ini kalian bisa mendapatkan uang tanpa perlu bersusah payah.
Banyak calon debitur yang mencari aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah 2024 ini. Namun, kalian tidak akan dimintai KTP lagi juga pengajuan pertama sudah di-acc.
Kenapa harus memilih pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah, karena menjaga keamanan privasi Anda. Namun, sering kali aplikasi ini disalahgunakan oleh oknum yang berniat menipu. Berikut rekomendasinya.
BACA JUGA: Pasti Rugi! Begini Resiko Aplikasi Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Jangan Sampai Terjebak
Rekomendasi aplikasi pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah 2024
Rekomendasi pertama pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah 2024 adalah KreditPro yang merupakan produk pinjaman online dikembangkan oleh PT Tri Digi Fin (KreditPro Indonesia), perusahaan di bawah naungan PT Digiasia. Layanan ini menggunakan sistem Peer to Peer (P2P) lending.
Meski tak tersedia di toko aplikasi resmi, KreditPro bukan termasuk dalam deretan layanan pinjol ilegal. Sebab, pinjol ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi KEP-83/D.05/2019.
Dana Rupiah adalah aplikasi pinjol tanpa KTP tanpa verifikasi wajah 2024 selanjutnya yang bisa memberikan pinjaman uang dalam hitungan menit.
BACA JUGA: 7 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Cepat Cair 2024, Bunga Rendah Tanpa Khawatir Data Tersebar
Aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah online ini memiliki tiga produk pinjaman, yakni pinjaman tunai (personal), pinjaman produktif pertanian, serta pinjaman pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ragamsumbar.com – No tipu-tipu! 4 aplikasi pinjol semi legal, mudah cair, aman digalbay, tidak ada DC lapangan.
Dalam artikel kali ini, Ragamsumbar.com bakal membahas 4 (empat) aplikasi pinjaman online (pinjol) semi legal yang mudah cair dan aman digagal bayar.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini diunggah dari kanal YouTube Tools Pinjol, Rabu, 21 Febrauri 2024.
Dalam video YouTube itu, disebutkan bahwa ada aplikasi pinjol semi legal yang mudah cair meskipun Anda sudah gagal bayar pinjaman online dan itu terjadi kepada member grup WhatsApp di GrandMaster milik Tools Pinjol.
Bahkan, meskipun Anda sudah banyak tolakan masih bisa dicairkan di dalam pinjol semi legal ini.
Adapun 4 aplikasi pinjol semi legal:
1. Klik Kami 2. Ivoji 3. Modal Nasional 4. Pinjam Duit
Menurut Tools Pinjol, pada aplikasi pinjol semi ilegal ini bisa cair meskipun Anda sudah gagal bayar di pinjol legal lainnya.
Lantas, apa itu pinjol semi legal, pinjol ilegal dan pinjol legal?
Pinjol yang sudah berstatus ilegal belum tentu Anda bisa dimasukkan ke dalam slik OJK.
Sedangkan, pinjol legal sebagian sudah masuk data slik OJK, dan memiliki DC lapangan di sejumlah wilayah.
Kemudian, pinjol semi legal tidak memiliki DC lapangan, tidak bisa memasukkan data nasabah ke dalam slik OJK atau tidak bisa dilaporkan ke dalam Slik OJK. Karena pinjol semi legal hukumnya sangat lemah dibandingkan pinjol legal.
Contohnya seperti, aplikasi pinjol Indodana, Kredit Pintar, Adakami.
Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi masyarakat yang membutuhkan uang dengan cepat, terutama yang legal. Sebab, kemunculan pinjol itu kini banyak yang ilegal alias tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara, untuk pinjol legal yang menjadi lembaga lebih aman untuk masyarakat memiliki prosedur layaknya perbankan biasanya, seperti BI Checking.
Namun, ternyata ada juga pinjol yang tanpa debt collector (DC) lapangan dan tanpa BI Checking sehingga proses pengajuan pinjaman lebih mudah.
Namun, calon debitur harus tetap cermat dalam memilih layanan Fintech Peer to Peer (P2P) lending untuk keamanan data pribadi mereka.
Berikut ini lima daftar pinjol yang tanpa DC lapangan dan bebas BI checking:
FinPlus menawarkan limit pinjaman yang cukup besar, mencapai puluhan juta rupiah, dengan proses pengajuan yang mudah. Debitur tidak perlu khawatir soal pemeriksaan skor kredit atau kunjungan DC ke rumah.
Tenor cicilannya hingga 12 bulan dan cocok bagi pengguna yang membutuhkan pinjaman besar dengan pelunasan fleksibel.
Pinjam Yuk memberikan kemudahan pengajuan kredit tanpa melalui BI Checking dan tanpa melibatkan debt collector. Cukup membutuhkan KTP dan foto selfie, pengguna bisa mendapatkan pinjaman dengan proses cepat, bahkan untuk skor kredit yang kurang baik.
Tunaiku adalah pinjol yang terdaftar di OJK dan memberikan pinjaman tanpa agunan. Limit pinjamannya mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor hingga 20 hari.
Bunga yang ditawarkan cukup rendah yaitu 3% per bulan sehingga sangat menarik bagi pengguna yang butuh pinjaman tanpa jaminan dan bebas dari pemeriksaan kredit.
Modalku menyediakan pinjaman online tanpa DC lapangan. Meski tetap melakukan pengecekan skor kredit, mereka masih membuka peluang bagi pengguna dengan riwayat kredit kurang baik.
Seluruh komunikasi berlangsung jarak jauh tanpa kunjungan langsung ke rumah sehingga nyaman bagi nasabah yang tidak ingin terganggu DC lapangan.
AdaKami merupakan fintech P2P lending besar yang terdaftar di OJK dan menawarkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor antara 3 hingga 12 bulan.
Proses pengajuannya hanya dengan KTP, nomor ponsel aktif, dan rekening bank. AdaKami tidak menggunakan jasa DC lapangan sehingga nasabah aman dari kunjungan DC.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif yang semakin populer di Indonesia untuk memperoleh dana cepat. Namun, kehadiran aplikasi pinjol yang semakin banyak di pasaran perlu diwaspadai, karena tidak semuanya aman atau terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga pengawas keuangan di Indonesia, OJK secara berkala mengeluarkan daftar aplikasi pinjol yang legal maupun ilegal untuk melindungi konsumen dari pinjaman online yang tidak memiliki izin.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tujuh aplikasi pinjol legal dan ilegal yang terbaru dari OJK, sehingga Anda dapat mengetahui mana yang aman untuk digunakan dan mana yang harus dihindari.
Daftar 30 Pinjol Legal OJK Rekomendasi per Desember 2024
Berikut adalah daftar 30 platform pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, beserta kisaran jumlah pinjaman yang ditawarkan:
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk memastikan Anda tidak tertipu oleh aplikasi pinjol ilegal, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Aplikasi Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari
Selain aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK, ada juga aplikasi pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. Aplikasi ilegal ini berisiko tinggi bagi konsumen, karena tidak diawasi dan sering kali mempraktikkan penagihan yang tidak etis. Berikut adalah tiga aplikasi pinjol ilegal terbaru yang perlu Anda hindari.
Pinjam Cepat adalah salah satu aplikasi pinjol ilegal yang banyak dikeluhkan oleh konsumen karena praktik penagihannya yang kasar. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga operasinya tidak diawasi oleh lembaga resmi. Suku bunga yang ditawarkan juga sangat tinggi, dan aplikasi ini kerap kali meminta akses data pribadi pengguna tanpa izin yang jelas.
Ciri-ciri Pinjam Cepat:
Dana Kilat adalah aplikasi pinjol ilegal lainnya yang menawarkan proses pinjaman cepat, tetapi tidak aman. Aplikasi ini menarik banyak konsumen dengan proses pencairan yang mudah dan persyaratan yang longgar. Namun, aplikasi ini juga mematok suku bunga yang sangat tinggi dan menggunakan cara-cara penagihan yang intimidatif. Dana Kilat beroperasi tanpa izin OJK, sehingga konsumen tidak terlindungi secara hukum.
Ciri-ciri Dana Kilat:
Dompet Kilat adalah aplikasi pinjol ilegal yang juga menjadi sorotan karena praktiknya yang merugikan konsumen. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, dan sering kali memanfaatkan data pribadi pengguna secara tidak sah. Banyak pengguna melaporkan bahwa Dompet Kilat melakukan penagihan dengan cara-cara yang kasar dan tidak sesuai etika. Selain itu, suku bunga yang ditawarkan sangat tinggi sehingga memberatkan konsumen.
Ciri-ciri Dompet Kilat:
Hati hati dengan resiko penipuan dari pinjol legal
Mengetahui perbedaan antara aplikasi pinjol legal dan ilegal sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penipuan atau praktik yang merugikan. Pinjol yang terdaftar di OJK, seperti Kredivo, Akulaku, Indodana, dan AdaKami, menawarkan jaminan keamanan yang lebih baik bagi konsumen. Sebaliknya, aplikasi ilegal seperti Pinjam Cepat, Dana Kilat, dan Dompet Kilat sering kali melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Dengan bijak memilih aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, Anda bisa memanfaatkan layanan pinjaman online dengan lebih aman dan nyaman. Pastikan selalu memeriksa izin dan status aplikasi di situs resmi OJK untuk menghindari aplikasi ilegal yang berpotensi merugikan.
Mengapa Penting Memilih Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK?
Memilih aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK sangat penting untuk melindungi diri dari risiko yang merugikan. Pinjol yang berizin dan diawasi oleh OJK memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang ketat. Hal ini meliputi penentuan suku bunga yang wajar, persyaratan akses data pengguna yang jelas, dan cara penagihan yang sesuai dengan prosedur.
Selain itu, jika terjadi sengketa atau masalah, pinjol yang terdaftar di OJK lebih mudah diajak bekerja sama karena adanya pengawasan dari otoritas resmi. Sementara itu, aplikasi pinjol ilegal berisiko tinggi karena mereka tidak mengikuti regulasi dan sering kali merugikan konsumen dengan praktik yang tidak etis.
Aplikasi Pinjol Legal Paling Populer Terdaftar OJK
Berikut ini adalah daftar aplikasi pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK. Aplikasi-aplikasi ini di bawah pengawasan langsung dari OJK, sehingga menawarkan perlindungan konsumen yang lebih baik serta mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjol yang populer di Indonesia dan telah terdaftar di OJK. Kredivo menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah melalui aplikasi mobile. Pengguna bisa mengajukan pinjaman dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dengan bunga yang transparan. Selain itu, Kredivo juga memberikan fasilitas untuk belanja online dengan sistem kredit tanpa kartu.
Akulaku adalah platform pinjaman dan belanja secara kredit yang sangat populer, terutama di kalangan pengguna e-commerce. Sebagai salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK, Akulaku menawarkan layanan pinjaman yang fleksibel dan terjangkau. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman pribadi dengan proses persetujuan yang cepat dan tanpa syarat yang memberatkan.
Indodana merupakan salah satu pinjol yang legal dan telah mendapat izin dari OJK. Aplikasi ini menyediakan pinjaman dana tunai dan layanan kredit digital untuk belanja online. Indodana memberikan limit pinjaman yang cukup besar dengan bunga yang kompetitif. Proses pengajuan juga cukup mudah dan cepat, hanya membutuhkan beberapa persyaratan dasar seperti KTP dan data penghasilan.
AdaKami adalah aplikasi pinjol yang juga sudah terdaftar resmi di OJK, sehingga pengguna bisa merasa lebih aman saat menggunakan layanan ini. AdaKami menawarkan pinjaman dengan proses verifikasi cepat dan tidak berbelit-belit. Pengguna bisa memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan bunga yang terstruktur secara transparan.
Daftar 20 Pinjol ilegal per Desember 2024
Berikut adalah daftar 20 platform pinjaman online (pinjol) ilegal per Desember 2024 dalam bentuk tabel:
SINGGALANG - 11 aplikasi pinjol semi legal keluar kondar Agustus 2024. Bagi yang baru pertama kali melakukan pinjaman online wajib tahu nih!.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait 11 aplikasi pinjol semi legal itu bisa keluar kondar.
Pinjol semi legal itu adalah pinjaman online berstatus legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau sudah terdaftar alias legal.
"Jadi kalau pinjol semi legal, bukan pinjol ilegal," kata narator dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "11 Aplikasi Pinjol Semi Legal Keluar Kondar, Galbay Pinjol Semi Legal OJK 2024, Jumat, 16 Agustus 2024.
Narator pun ada member grup WhatsApp Tools Pinjol memiliki galbay 11 aplikasi pinjol semi legal. Ternyata pinjol semi legal tersebut keluar kondar, dan biasanya menghubungi dari keluarganya.
"Padahal keluarganya itu bukan kondar melainkan di luar kondar. Sekali lagi untuk keluarganya, bukan kontak emergency tapi DC-nya menagih di luar kontak emergeny yaitu keluarganya sendiri," katanya.
Lantas, kata narator, anggota grup itu menginformasikan bahwa ada 11 pinjol semi legal keluar kondar.
Awalnya cerita penagihan keluar kondar itu, kata narator, keponakan anggota grup WA Tools Pinjol itu mendapat sebuah pesan dari Debt Collector.
"Chat itu dilaporkan keponakannya ke nasabah karena di dalam chat itu ada nama si nasabahnya yang dikirimkan oleh pinjol Adapundi. Berarti ini sudah keluar kondar karena menghubungi keponakan nasabah," katanya.
Ternyata, sambung narator, nasabah itu mengungkap ada 11 aplikasi pinjol semi legal yang keluar kondar. Karena ia galbay di 11 pinjaman online semi legal tersebut.