kWh Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya
Dilansir laman resmi PLN, tarif listrik per kWh dapat berbeda-beda tergantung dari jenis pelanggan, barik dari sektor rumah tangga atau industri. Tarif listrik juga diatur berdasarkan kategori pelanggan dan jumlah pemakaian listrik.
Oh ya, tarif listrik juga bisa berubah dari waktu ke waktu sesuai kebijakan PLN dan pemerintah. Saat ini, PLN telah membuat rincian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi yang terbagi menjadi 13 golongan.
Nah, ke-13 golongan tersebut memiliki tarif listrik per kWh yang berbeda-beda. Sampai Agustus 2024, patokan tarif listrik 1 kWh berapa rupiah untuk pelanggan non subsidi yaitu:
Selain mengacu pada tarif listrik, terdapat aspek lain yang menjadi komponen dasar perhitungan, yakni pajak penerangan jalan (PPJ) yang jumlahnya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat. Untuk kisaran besaran PJJ antara 3-10%.
Agar tidak bingung, simak contoh simulasinya di bawah ini:
Budi tinggal di Jakarta dan ingin membeli pulsa listrik sebesar Rp 100.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta sebesar 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Besaran token yang didapat:(Rp 100.000 - Rp 3.000) / Rp 1.444,70 = 67,14 kWh
Jadi, dengan membeli pulsa listrik sebesar Rp 100.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA non subsidi di Jakarta, maka daya listrik yang didapat oleh Budi sebesar 67,14 kWh.
Tarif Listrik per kWh Agustus 2024 Tidak Berubah
Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada kuartal III 2024 atau Juli-September tidak mengalami perubahan. Dengan begitu, tarif listrik untuk kuartal III 2024 tetap sama dengan kuartal II atau yang berlaku pada April-Juni.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dilansir situs Kementerian ESDM.
Demikian penjelasan mengenai 1 kWh berapa rupiah serta rincian tarif listrik per kWh terbaru Agustus 2024. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.
MOMSMONEY.ID - Simak informasi beli token listrik Rp 200.000 dapat berapa kWh untuk daya 900VA.
Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan untuk golongan tarif R-1/TR dengan bayas daya 900VA-RTM. Adapun tarifnya ditetapkan Rp 1.352 per kWh.
Maka, jika Anda beli token listrik 200 ribu, bisa mendapat 147,93 kWh. Perhitungannya adalah:
Baca Juga: 5 Produk Skincare yang Efektif Bantu Menghilangkan Milia di Wajah
Adapun jumlah kWh yang didapatkan untuk pembelian Rp 200.000 bisa mengalami perubahan. Ini tergantung kebijakan pemerintah yang melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Ini daftar tarif listrik terbaru yang berlaku hingga 31 Desember 2024
Baca Juga: 8 Istilah Penting Dalam Dunia Kpop yang Wajib Diketahui Kpopers
Demikian informasi beli token listrik 200 ribu rupiah dapat berapa kWh. Saat ini, Anda bisa membeli token listrik atau membayar tagihan listrik melalui berbagai saluran perbankan, e-wallet, atau marketplace.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sama halnya dengan pasca bayar, cara membeli token listrik untuk prabayar pun sangat mudah dan praktis. Adapun cara yang bisa Anda lakukan yakni:
Saat ini tak jarang situs online atau aplikasi yang menyediakan fitur terbaru yakni pembelian token listrik, tak terkecuali Fastpay. Ya, bagi Anda yang tak ingin ribet mencari counter untuk membeli token listrik, cukup dengan unduh Fastpay di Play store. Hanya dengan beberapa klik saja, token listrik bisa Anda dapatkan.
Lebih dari itu, bahkan Fastpay juga mengajak Anda untuk gabung menjadi agen jual token listrik. Sehingga ini bisa menjadi peluang untuk Anda mendapatkan penghasilan sampingan. So, sekarang juga daftarkan diri Anda di Fastpay, untuk menjadi agen token listrik yang sukses.
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa membeli token listrik secara online melalui loket PPOB. Dimana PPOB memang merupakan loket yang dikhususkan untuk sistem pembayaran secara yang memanfaatkan fasilitas perbankan, seperti pembayaran tagihan PLN, Telkom, PBB, dan PDAM. Salah satu Loket PPOB yang menerima pembelian token listrik ada di sini.
Bagi Anda pengguna ATM, token listrik juga bisa dibeli melalui ATM. Bahkan di Indonesia sendiri rata-rata ATM telah menyediakan fitur ini untuk nasabahnya agar memudahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain bisa membeli token listrik melalui ATM, Anda juga bisa membeli melalui SMS banking, atau bahkan internet banking yang disediakan oleh suatu bank.
Perkembangan minimarket telah sampai ke penyedia token listrik. Yaps, Anda bisa mendapatkan token listrik melalui minimarket seperti, Alfamart dan Indomaret.
Saat ini pihak PLN juga telah mengizinkan counter pulsa untuk menjual token listrik. Sehingga Anda bisa dengan mudah mendapatkan token listrik melalui counter pulsa di sekitar rumah.
Pada dasarnya, setiap agen penjualan token listrik memiliki harga yang berbeda. Namun untuk ketentuannya, pembelian token mulai dari nominal 20 ribu, 50 ribu, 100 ribu, 500 ribu, sampai 1 juta rupiah. Untuk setiap nominalnya sudah termasuk dengan:
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
PT PLN (Persero) telah menyediakan layanan pengisian token listrik prabayar yang dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku. Langkah ini dapat membantu pelanggan PLN agar tidak perlu membayar tagihan listrik bulanan.
Untuk mengisi pulsa listrik, detikers dapat membelinya sesuai nominal yang diinginkan, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 10.000.000. Namun, perlu diingat bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh.
Lantas, 1 kWh berapa rupiah? Simak rinciannya serta tarif listrik per kWh terbaru 2024 dalam artikel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT